Suku Toraja dikenal dengan kebudayaan yang sangat beragam dan
unik, salah satunya adalah upacara adat Rambu Solo atau Aluk
Rambu Solo, yang merupakan ritual pemakaman penting. Dengan
populasi sekitar 1 juta jiwa yang tersebar di Provinsi
Sulawesi Selatan, masyarakat Toraja memandang kematian sebagai
perpindahan ke alam roh (Puya). Upacara ini dianggap sebagai
bentuk penghormatan terakhir dan merupakan bagian integral
dari tradisi mereka.
Upacara Rambu Solo terdiri dari dua prosesi utama: pemakaman
atau Rante dan pertunjukan kesenian. Prosesi pemakaman
biasanya berlangsung antara tiga hingga tujuh hari dan dimulai
dengan Ma'Tudan Mebalun, yaitu pembungkusan jenazah dengan
kain kafan. Selanjutnya, Ma'Roto melibatkan penghiasan peti
jenazah dengan benang emas dan perak.
Setelah itu, Ma'Popengkalo Alang menurunkan jenazah ke dalam lumbung untuk disemayamkan, dan prosesi diakhiri dengan Ma'Palao atau Ma'Pasonglo, yang merupakan pengantaran jenazah dari rumah Tongkonan ke kompleks pemakaman yang disebut Lakkian. Upacara ini menggabungkan kedua prosesi tersebut dalam satu rangkaian kegiatan untuk menghormati orang yang telah meninggal.
Rambu Solo (Aluk Rambu Solo)
Biasanya berlangsung antara tiga hingga tujuh hari
Umumnya dilaksanakan di lapangan di tengah kompleks rumah adat Tongkonan yang tersebar di berbagai daerah Toraja, termasuk Tana Toraja dan Toraja Utara. Upacara berlanjut ke kompleks pemakaman yang disebut Lakkian, juga di wilayah Toraja.
Upacara pemakaman Suku Toraja sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang meninggal, melibatkan prosesi pemakaman dan pertunjukan kesenian.
Ma'Tudan Mebalun: Pembungkusan jenazah dengan kain kafan
Ma'Roto: Penghiasan peti jenazah dengan benang emas dan perak
Ma'Popengkalo Alang: Penurunan jenazah ke dalam lumbung untuk disemayamkan
Ma'Palao atau Ma'Pasonglo: Pengantaran jenazah dari rumah Tongkonan ke kompleks pemakaman Lakkian