Suku Bugis adalah salah satu kelompok etnis yang mendiami
Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di daerah pesisir dan
dataran rendah. Rumah adat suku Bugis dapat ditemukan di
berbagai daerah seperti Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap,
Pinrang, Sinjai, dan Barru. Rumah adat ini memiliki keunikan
dalam teknik konstruksinya, di mana sambungan antar kayu
dilakukan tanpa menggunakan besi atau paku, berkat metode
tradisional yang diwariskan turun-temurun.
Salah satu jenis rumah adat Bugis yang sering digunakan oleh kalangan bangsawan adalah Saoraja, yang berarti "tempat tinggal besar" dan berfungsi sebagai hunian bagi raja atau kaum bangsawan. Rumah Saoraja terdiri dari tiga bagian utama: Rakkaeng untuk penyimpanan barang berharga dan makanan, Bola atau Kalle Bala yang merupakan ruang untuk kamar, memasak, dan menerima tamu, serta Awasao atau passiringan yang digunakan untuk menyimpan alat pertanian dan perkakas.
Rumah Adat Saoraja
Saoraja dapat ditemukan di daerah pesisir dan dataran rendah di Provinsi Sulawesi Selatan seperti Luwu, Bone, Wajo, dan lainnya
Konstruksi kayu dengan sambungan tanpa paku atau besi, dibagi menjadi tiga bagian utama
Ruang tempat penyimpanan, baik barang berharga maupun gudang makanan di rumah Saoraja disebut Rakkaeng.
Ruang khusus untuk dihuni seperti kamar, ruang memasak, ataupun ruang menyambut tamu di rumah Saoraja disebut Bola atau Kalle Bala.
Ruang untuk menyimpan perkakas dan alat bertani di rumah Saoraja disebut Awasao atau passiringan.
Hunian untuk kalangan bangsawan
Menyimpan barang berharga dan alat pertanian
Menunjukkan status sosial dan fungsi rumah yang meliputi penyimpanan barang, ruang tinggal, dan alat pertanian