Maudu Lompoa

Maudu Lompoa

Tradisi Maudu Lompoa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, adalah perayaan besar Maulid Nabi Muhammad SAW yang masih dilestarikan oleh masyarakat setempat, khususnya di Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang. Maudu Lompoa berasal dari kata "Maudu," yang berarti Maulid, dan "Lompoa," yang berarti besar, sehingga dapat diartikan sebagai perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan secara besar-besaran.

Tradisi ini berakar dari kedatangan Syekh Jalaluddin, seorang ulama dari Aceh, ke Desa Cikoang pada tahun 1629 Masehi untuk menyebarkan ajaran Islam. Syekh Jalaluddin yang pernah belajar di Baghdad, membawa sembilan kitab, termasuk kitab Maulid ‘Aqidatul Anwal,’ yang mengajarkan dasar-dasar akidah dan syariat Islam kepada masyarakat setempat yang saat itu masih minim pengetahuan tentang Islam. Tiga hari sebelum wafatnya, beliau memperkenalkan tradisi perayaan Maulid, yang kemudian menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Cikoang.

Maudu Lompoa pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963 di Masjid Nurul Ilmi, yang kini menjadi tempat bersejarah di Desa Cikoang. Tradisi ini tidak hanya menjadi perayaan keagamaan tetapi juga sarana untuk menjaga keselarasan dan keharmonisan dalam masyarakat melalui ritual dan kesucian rasa serta akhlak.

Informasi Lainnya
Nama Acara

Maudu Lompoa

Waktu Pelaksanaan

Setiap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Lokasi

Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Deskripsi Singkat

Maudu Lompoa adalah tradisi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan secara besar-besaran oleh masyarakat Desa Cikoang, Kabupaten Takalar. Tradisi ini dimulai pada tahun 1963 dan memiliki tujuan untuk menjaga keselarasan dan keharmonisan hidup masyarakat.

Ritual/Prosesi

Maudu Lompoa diawali dengan pembacaan kitab Maulid dan diikuti dengan berbagai ritual keagamaan yang menekankan pada kesucian rasa dan akhlak, sesuai ajaran Syekh Jalaluddin yang membawa tradisi ini ke Cikoang pada tahun 1629 Masehi.